Money

India Tertarik Investasi Hilirisasi Logam di Indonesia

Mereka akan mendorong investasi perusahaan-perusahaan India untuk melakukan investasi di Indonesia, terutama di industri logam,

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengungkapkan, Kementerian Logam India berminat untuk melakukan investasi industri hilirisasi logam Indonesia.

“Mereka akan mendorong investasi perusahaan-perusahaan India untuk melakukan investasi di Indonesia, terutama di industri logam,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Peluang investasi India untuk industri hilirisasi logam di Indonesia dibahas dalam pertemuan antara Wakil Menteri ESDM Yuliot dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Logam India Sandeep Poundrik di Kantor Kementerian ESDM pada Selasa (24/2).

Selain itu, dia menyampaikan terdapat pembahasan kerja sama antara Indonesia dan India dalam pengembangan industri barang modal, seperti mesin, alat berat, dan peralatan pabrik, untuk mendukung kelanjutan hilirisasi logam di Indonesia.

“Ketiga, juga (dibahas) pengembangan barang-barang modal dalam bentuk riset dan inovasi yang lebih efisien dalam pemanfaatan energi,” ucap Yuliot.

Pembahasan dan pematangan kerja sama tersebut, lanjut dia, akan dilakukan di tingkat menteri. India akan menyampaikan draf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU).

Sementara itu, Kementerian ESDM akan konsultasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan kerangka MOU yang akan dibahas dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan antarmenteri.

Menurut Yuliot, sinergi itu menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus membuka peluang investasi berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.

Berdasarkan akun resmi Yuliot di instagram yang bernama pengguna tanjungyuliot, pertemuan antara Indonesia dan India membahas pengembangan mineral kritis dan fasilitas pendukung produksi baja di Indonesia.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: